JAKARTA KABARNTT.ID—Kepastian pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 para aparatur sipil negara (ASN) memantik keresahan korps abdi negara itu. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memastikan gaji ke-13 dan 14 bagi para ASN tetap dianggarkan dalam APBN 2025 dan sedang dalam proses pencairan.
Penegasan Sri Mulyani ini sekaligus membantah isu yang beredar bahwa tunjangan tersebut akan dihapus.
“(Gaji ke-13 dan ke-14 PNS) sudah dianggarkan (di APBN 2025). Sedang diproses,” ujar Sri Mulyani dalam acara peluncuran buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025), sebagaimana dikutip dari cnnindonsia.com.
Meski demikian, Sri Mulyani tidak merinci jumlah anggaran yang telah disiapkan maupun sejauh mana proses pencairannya. Ia hanya meminta masyarakat menunggu kepastian lebih lanjut.
“Nanti tunggu saja ya (kelanjutan gaji ke-13 dan ke-14 PNS),” kata bendahara negara itu.
Kabar mengenai kemungkinan dihapusnya gaji ke-13 dan 14 mencuat usai terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.