Hotel Pemprov NTT di Labuan Bajo Mirip Rumah Hantu

mabar hotel plago

Di halaman daun kering dari pohon besar yang tumbuh di halaman hotel mengotori areal hotel tersebut.  Bangunan kantin di areal hotel pun banyak ditumbuhi rumput liar. Terkesan benar-benar tak terawat.

Ahmad, seorang nelayan yang sehari-harinya melintas di areal tersebut menuturkan, Hotel Plago akhir-akhir ini memang sangat sepi seperti rumah hantu. Apalagi keberadaannya dekat dengan areal pemakaman.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Ini kan aset pemprov, kok malah tidak dirawat? Sayang ya, padahal di Labuan Bajo sarana seperti ini bisa dimaksimalkan untuk peningkatan pendapatan daerah,” ujar Ahmad bingung.

Ahmad menyayangkan hotel itu tidak dikelola. “Kalau dibiarkan seperti ini, lama-lama bangunan-bangunan yang ada akan rusak,” kata Ahmad.

Sebelumnya Fraksi Golkar DPRD NTT dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan pada sidang paripurna, Selasa (9/6/2021), malam menyoroti juga menyoroti keberadaan hotel yang di-PHK (pemutusan hubungan kerja) oleh Pemprov NTT.

Menurut Fraksi Golkar, pengambilalihan secara sepihak pengelolaan Hotel Plago menurut temuan BPK tidak sesuai dengan Akta Perjanjian  Kerja sama Pemanfaatan dan Bangun Guna Serah (BGS) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

PHK ini, demikian pandangan Fraksi Golkar, membawa konsekuensi Pemprov NTT kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1.020.000.000 setiap tahun.

Selain kehilangan potensi PAD,  Pemprov NTT juga berpotensi digugat secara hukum dan pada akhirnya pemerintah provinsi akan mengalami kerugian yang lebih besar. (obe)

Pos terkait