Jangan Jual Lapak  di Arena Pasar Rakyat Kefamenanu

maximus akoit1
Maximus Akoit

Maxi menegaskan, saat ini pihaknya tidak menerima lagi pendaftaran, karena arena yang ada sudah habis terbagi untuk 320 pedagang yang telah mendaftarkan diri.

“Jadi berdasarkan keputusan rapat, angka yang ditetapkan untuk ukuran 4m x 6m sebesar Rp 500.000 per lapak, ukuran 3m x 4m, Rp 350.000, yang jual minuman ringan dan kios kecil, Rp.200.000.  Sedangkan untuk penjual makanan lokal seperti jagung bakar dipatok Rp 150.000,” jelas Maxi.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Maxi menegaskan bahwa setiap pedagang yang sudah mendaftarkan diri telah dikantongi identitas lengkapnya, sehingga ia berharap agar para pedagang yang telah terdaftar jangan mencoba untuk menjual lagi kaplingan yang sudah diperoleh ke pedagang lain dengan harga yang lebih mahal.

“Jika kita mendapatkan ada oknum nakal hang sengaja menjual lagi kaplingan lapak yang telah ia peroleh ke pedagang lain, kita tentu akan tindak dengan tegas,” ujarnya.

Maxi juga menyampaikan bahwa jenis dagangan yang diizinkan hanyalah dagangan makanan, pakaian dan souvenir.  Sedangkan yang berbau judi maupun alkohol tidak diizinkan untuk dijajakan di arena pasar rakyat.

Kegiatan pameran budaya dan pasar rakyat tersebut, awalnya direncanakan dibuka tanggal 1 September 2022, namun hingga berita ini diturunkan belum ada kejelasan dari panitia terkait jadwal pasti pembukaan kegiatan ini. (siu)

Pos terkait