Jangan Jual Lapak  di Arena Pasar Rakyat Kefamenanu

maximus akoit1
Maximus Akoit

KEFAMENANU kabarntt.id – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-100 Kota Kefamenanu,  digelar kegiatan tahunan pameran budaya dan pasar rakyat di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Untuk  ajang tahunan tersebut, Lapangan Oemanu dan halaman sekitar Kantor Bupati TTU akan digunakan untuk pameran dan pasar rakyat tersebut.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Lokasi Lapangan Oemanu biasanya digunakan untuk membangun stan-stan dari berbagai instansi pemerintah, mulai dari tingkat kecamatan hingga organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab TTU.

Berkaitan dengan kaplingan tersebut, tak jarang ada oknum nakal yang sengaja membeli kaplingan dari pemerintah kemudian dijual kembali kepada pedagang dengan harga yang terlampau tinggi.

Mengantisipasi terjadinya mafia kapling lapak ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) TTU, Maximus Akoit, Kamis (1/9/2022), mengingatkan agar para mafia kapling lapak di arena pasar rakyat berhenti melakukan aksinya, karena pembagian lapak ini sudah dilakukan oleh pihaknya.

Menurut Maxi, pihaknya telah membuka pendaftaran untuk calon pedagang yang akan berjualan di arena pasar rakyat dan sejauh ini sudah ada 320 pedagang yang mendaftar.

Maxi menuturkan, dari jumlah 320 pedagang yang mendaftar, kebanyakan adalah pedagang warung, sisanya adalah pedagang souvenir dan penjual makanan lokal.

“Saya tidak hafal pasti rinciannya, tapi dari total 320 yang mendaftar setelah kita klasifikasikan ada 27 jenis usaha dagang yang siap diperjualbelikan di arena pasar rakyat dan kebanyakan adalah pengusaha warung makan yang jumlahnya ada 44 pedagang,” urai Maxi.

Pos terkait