KUPANG kabarntt.id—Untuk mencegah meluasnya penyebaran virus demam babi (African Swine Fever/ASF), Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang melarang ternak babi dan produk turunannya masuk dan keluar NTT.
Penegasan ini disampaikan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, drh. Yulius Umbu Hunggar, Selasa (7/2/2023), di Ruang Rapat Gubernur NTT.
Umbu Hunggar mengatakan itu menjawab pertanyaan terkait mobilisasi ternak babi maupun produk ikutannya di NTT.
Umbu Hunggar menyampaikan bahwa tidak ada penutupan mobilisasi ternak di dalam NTT selama syaratnya dipenuhi. Namun dilarang untuk keluar NTT dan masuk di NTT, baik ternak babi maupun produk ikutannya.
“Untuk itu tidak ada penutupan wilayah dari Pak Gubernur. Tapi kita tetap include antara ASF dengan PMK. Selama ini kita larang babi dan produknya masuk dari luar NTT ke NTT. Itu juga include dengan PMK, karena babi ini salah satu media pembawa virus selain sapi dan kambing karena bukan media pembawa untuk ASF. Jadi tetap pengawasan lalu lintas karantina dari luar sampai sekarang kita larang masuk,” jelasnya.
Menurutnya, kambuhnya penyakit ASF saat ini tidak lagi akan menyebar drastis sama dengan awal penyebaran karena sudah turun ke endemik.
Meski sudah di level endemik, bukan berarti tidak ada kasus lagi. Kasus pasti ada tapi sifatnya kasuistik, hanya menyebar di kabupaten tertentu, kecamatan tertentu atau desa tertentu, bahkan kandang tertentu selama lalu lintasnya diperketat.
“Sebenarnyga ini bukan wabah. Ini sifatnya kasuistik. Kenapa? Karena wabah sudah tahun 2020, dia levelnya sudah turun ke endemik, endemik itu bukan berarti tidak ada kasus lagi, pasti ada tapi sifatnya kasuistik atau tidak menyebar begitu luas lagi selama lalu lintas ternak diperketat dengan baik. Jadi kalau ada babi di kandang itu bagusnya jangan bergerak dulu, meski itu babi yang sehat apalagi yang sakit dan tidak boleh dijual. Potensi penyebaran sangat tinggi karena mobilisasi pembeli akan bergerak dari satu kandang ke kandang yang lain dan membawa virus ASF tersebut,” jelas Umbu Hunggar.
Umbu Hunggar mengatakan, mobilisasi ternak dalam provinsi dari kabupaten ke kabupaten atau ke pulau masih menggunakan standar normatif.
“Masih bisa jalan tapi syaratnya yang pertama harus masuk karantina 14 hari. Terus yang kedua wajib uji laboratorium. Jadi kita sudah punya PCR real time, bisa hasilnya ditemukan beberapa cara. Kalau sudah sehat saya rasa sudah bisa jalan,” ungkapnya.
Umbu Hunggar juga mengatakan, pihaknya sudah memusnakan produk babi dari Brasil dan Nusa Tenggara yang masuk di NTT.
“Saya baru pulang dari Motaain kemarin, musnahkan 560 produk sapi maupun babi dari Brasil. Terus minggu lalu dari Kupang yang dari Nusa Tenggara itu 500 produk,” terangnya. (np)







