Pemda NTT Optimis Pajak Kendaraan Capai Target Rp 1,2 Triliun

IMG 20241210 WA0027

Dominikus mengatakan, dengan Tax Amnesty (pengampunan pajak) yang diberlakukan sampai dengan tanggal 20 Desember 2024 mendatang ada
peningkatkan animo masyarakat membayar pajak kendaraan dan juga balik nama kendaraan. Dengan demikian, target tahun 2024 bisa tercapai. Hingga saat ini, sebutnya, pencapaian target sudah mencapai 90 persen. Dia yakin akhir Desember akan mencapai target.

“Animo masyarakat dalam memanfaatkan tax amnesty untuk pengurangan denda pajak kendaraan bermotor dan juga denda balik nama kendaraan cukup baik. Sehingga kami sangat optimis jika target pajak capai 100 persen di akhir bulan Desember. Tax amnesty diberlakukan sampai dengan tanggal 20 Desember 2024 ini dan sangat terlihat padatnya masyarakat untuk memanfaatkan keringanan denda pajak bermotor tersebut,” ungkapnya.

Dominikus juga menjelaskan, secara nasional tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan mencapai 60 persen. Ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya 53 persen.

Di NTT jumlah kendaraan mencapai 1 juta kendaraan dan pembayaran pajak kendaraan mencapai 90 persen.

“Target kami untuk pajak kendaraan mencapai Rp 1,2 triliun. Saat ini sudah capai Rp 1,1 triliun sehingga di akhir tahun akan capai target penuh. Kami sangat optimis dengan sumber daya yang kami miliki dan juga tax amnesty sangat mendukung kami dalam meringankan denda pajak kendaraan,” serunya. (np)

Pos terkait