Menurut Kanis, pembukaan rumah potong hewan ini bukan bermaksud semata-mata untuk mengejar pendapatan asli daerah. Sumber PAD dari hasil pemeriksaan.
“Yang mau potong hewan datang ke sini dulu. Tapi kalau ada hajatan-hajatan kita masih datang langsung ke rumah saja,” imbuh Kanis.
Camat Nubatukan Maria Anastasia, menambahkan, launching RPH ini merupakan momen untuk menggerakkan ekonomi masyarakat karena potensi peternakan masyarakat Lembata sangat luar biasa. “Ini bagian darimana kita mempromosikan peternakan babi yang ada di Lembata,” ungkap Maria.
Maria berpesan kepada para penjual daging babi agar perlu menjamin mutu produk daging.
“Kami akan sosialisasi kepada masyarakat bahwa telah ada RPH di sini. Dan kami juga sampaikan penjagal yang miliki izin. Masyarakat harus jamin makanan sehat dan berkualitas. Saya akan sampaikan ke lurah dan kepala desa untuk sosialisasi bahwa ada RPH di sini,” tegasnya. (yua)







