KABARNTT.ID—Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, Senin (30/6/2025), meneken persetujuan atas hasil penawaran dan negosiasi harga saham dan rasio price to book value (PBV) dalam kerja sama dengan KUB (Kelompok Usaha Bank) antara Bank NTT dengan Bank Jatim.
Dengan meneken kerja sama KUB kedua bank ini, maka Bank NTT telah memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum (MIM) Rp 3 triliun yang disyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
MIM ini merupakan sebuah syarat krusial agar bank daerah tak terdegradasi statusnya dan mampu bersaing dalam industri keuangan nasional. Langkah itu dicapai lewat finalisasi pembentukan KUB dengan Bank Jatim. Hasil dari proses panjang negosiasi nilai saham dan rasio price to book value (PBV) yang tidak selalu mulus.
“Ini bukan sekadar transaksi bisnis. Ini adalah kerja politik pembangunan,” ujar Gubernur Melki usai menerima laporan akhir kesepakatan itu.
Langkah ini bukan baru pertama dilakukan Gubernur Melki sejak dilantik. Dalam berbagai forum, Wakil Ketua Umum DPP Golkar ini menyuarakan pentingnya financial engineering yang kreatif dan kolaboratif agar NTT tak tertinggal dalam revolusi keuangan dan investasi.
Kerja sama dengan Bank Jatim, katanya, bukan sekadar strategi penyelamatan modal, melainkan jembatan ekonomi antar daerah yang membuka ruang hilirisasi produk NTT, perluasan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan daerah.
“Setelah hari ini, arah Bank NTT akan lebih tajam pada pembiayaan sektor produktif, terutama UMKM, pertanian, dan pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat,” kata Melki.







