Kades Maukabatan Diduga Selewengkan Dana Stunting, Warga Pertanyakan Transparansi

Screenshot 20250702 142014 Google

KEFAMENANU KABARNTT.ID — Kepala Desa Maukabatan, Dominggus Wielawa diduga selewengkan dana program penanganan stunting tahun 2024. Dugaan ini mencuat setelah warga dan kader posyandu mengungkap ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi kegiatan di lapangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Desa diduga melakukan pemotongan anggaran program stunting sebesar Rp24,9 juta, yang telah dialokasikan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahun 2024. Anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk kegiatan pemulihan gizi anak selama tiga bulan.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Menurut keterangan mantan operator desa dan salah satu kader posyandu yang di temui media, mengaku kegiatan tersebut hanya berlangsung selama satu bulan. Padahal, petunjuk teknis pelaksanaan program menyebutkan bahwa intervensi gizi untuk pencegahan stunting dilaksanakan selama 90 hari (tiga bulan).

“Sesuai RAB, total anggarannya Rp24,9 juta, tapi kenyataannya kami hanya dapat Rp200 ribu per hari dan kegiatan hanya berlangsung satu bulan,” ungkapnya.

Warga juga mengungkap bahwa setiap posyandu hanya menerima Rp200 ribu per hari, jauh dari proyeksi anggaran keseluruhan. Dana tersebut digunakan untuk membeli makanan tambahan seperti telur, tomat, minyak goreng, tahu, sawi, dan pisang bagi anak-anak yang mengikuti program.

Menurut warga, Kepala Desa beralasan bahwa kegiatan hanya dilakukan satu bulan karena program “dipadatkan.” Namun, penjelasan tersebut dianggap tidak sesuai dengan ketentuan pelaksanaan program yang mengatur durasi intervensi selama tiga bulan penuh.

Pos terkait