KEFAMENANU KABARNTT.ID — Pemerintah Desa Banain C, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menyoroti pola patroli anggota TNI di wilayah perkampungan yang dinilai menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga.
Kepala Desa Banain C, Oktovianus Suni, mengatakan bahwa aktivitas patroli tersebut berbeda dengan pola patroli patok perbatasan yang selama ini dijalankan.
Menurutnya, lokasi patok perbatasan berada kurang lebih 3 kilometer dari permukiman warga.
“Gerilya TNI ini membuat masyarakat merasa tidak nyaman, karena untuk berjalan saja warga harus baku silih dengan anggota TNI,” kata Oktovianus, Minggu (1/2/2026).
Ia menegaskan, setiap kegiatan patroli seharusnya dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pemerintah desa. Selama ini, patroli patok biasanya dilakukan satu atau dua bulan sekali dan selalu disertai pemberitahuan resmi kepada pemerintah desa agar dapat membantu apabila terdapat kendala di lapangan.
“Kalau memang patroli patok, patok itu jelas berada di sana. Sebelumnya selalu ada pemberitahuan, misalnya tanggal sekian akan dilakukan patroli. Namun sekarang patroli dilakukan hampir setiap hari tanpa informasi kepada kami,” ujarnya.
Oktovianus menyatakan, sebagai pemerintah desa, Ia tidak dapat menerima tindakan tersebut karena berdampak langsung pada rasa aman dan kenyamanan masyarakat di perkampungan.
Untuk menghindari kesalahpahaman, Kepala Desa Oktovianus telah mengusulkan ditingkat kecamatan agar dalam rapat berkala Kecamatan nanti, pihak TNI diharapkan dapat diundang untuk mendiskusikan pola patroli serta mekanisme komunikasi dengan pemerintah desa.







