Agas meminta agar memaksimalkan dampak positif dari tambang batu gamping dan meminimalisir dampak negatif dari kegiatan pertambangan itu.
“Saya minta kepada teman-teman dari Undana yang melakukan studi Amdal ini supaya analisis benar dampak positif yang besar bagi masyarakat saya dan meminimalisir dampak negatif,” pintanya.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, kata Agas, sedang menunggu studi Amdal yang tengah berjalan. Apabila hasil studi tambang batu gamping layak beroperasi, maka pihaknya akan menandatangani izin lingkungan.
“Bagi pemerintah kalau hasil studi Amdal adalah layak, pasti bupati akan tanda tangan izin lingkungannya. Karena itu merupakan kewenangan bupati,” tandasnya. (adi)







