Salah seorang ahli waris dari (Alm) Irmawati Lelo yang meninggal tahun 2021 lalu, Nerce Henuk, sangat berterima kasih kepada Kopdit Swasti Sari dan juga anaknya yang sudah menabung untuk kesejahteraan keluarganya.
“Anak saya menabung di tempat yang benar. Koperasi Swasti Sari sangat membantu kami selama berkabung, Koperasi Swasti Sari memberikan bantuan duka Rp 8 juta untuk membantu kami selama jenazah anak saya di rumah sampai disemayamkan. Dan hari ini juga dikembalikan semua milik alm yang disimpan di koperasi ini. Kami sangat terbantu dengan solidaritas dari koperasi ini,” jelas nenek Henuk selepas penerimaan Daperma.
Menurutnya, anaknya kerja di luar negeri, namun menabung di Swasti Sari. Pihaknya juga tidak tahu kalau anaknya menabung di Kopdit Swasti Sari.
“Setelah meninggal dunia, Kopdit Swasti Sari datang menghibur kami dan memberikan santunan duka. Ini sangat membantu,” kata Henuk.
“Swasti Sari dengan motonya, orang mati dapat membantu dirinya sendiri. Memang saya percaya karena benar adanya. Dan juga hari ini saya sebagai ahli waris, saya mendapat Daperma cukup besar yakni Rp 379 juta rupiah. Saya berterima kasih kepada anak saya yang meninggal, begitu banyak cinta dan juga kepada Kopdit Swasti Sari yang menyimpan dan mengembalikan simpanan anak saya secara penuh, malah dua kali lipat,” serunya terharu. (np)







