Klaim Daperma Kopdit Swasti Sari Hingga Desember 2023 Rp 900 Juta

swasti sari1

KUPANG kabarntt.id— Koperasi Kredit Swasti Sari kembali menyerahkan dana kematian atau Daperma kepada ahli waris anggota Kopdit Swasti Sari untuk 30 kantor cabang untuk 134 anggota yang meninggal dunia.

Penjabat  GM Kopdit Swasti Sari, Hendra Martinus Siki, Jumat (15/12/2023), di Kantor Cabang Wali Kota Kupang   setelah menyerahkan Daperma kepada ahli waris menyampaikan pihaknya menyerahkan dana kematian kepada ahli waris dari anggota yang meninggal.

Bacaan Lainnya

Daperma ini, kata Hendra, merupakan dukungan Swasti Sari kepada ahli waris untuk melanjutkan studi untuk anak-anak yang masih sekolah, untuk modal usaha serta bisa mempercantik kuburan dari anggota yang meninggal tersebut.

“Sebagai lembaga, kami tidak pernah membebankan kepada ahli waris jika anggota meninggal dunia. Malahan lembaga memberikan bantuan kematian untuk mengurus jenazah anggota dan juga membantu ahli waris melalui Daperma. Jadi orang mati bisa membantu dirinya sendiri lewat Daperma ini,” jelas  Hendra.

Menurut Hendra, Daperma tersebut menjadi kebijakan pengurus, pengawas dan seluruh anggota lewat RAT. Kewajiban itu menjadi tanggung jawab lembaga.

“Dengan demikian ketika bapa mama menjadi anggota, menabung, meminjam, jika ke depan ada hal-hal yang kita tidak inginkan atau meninggal, maka dengan sendirinya simpanan dan pinjaman itu dilunasi secara otomatis dan simpanannya dikembalikan dua kali lipat sesuai dengan prosedur dari Daperma,” papar Hendra.

“Jadi tidak 100 persen semua mutlak harus kembali. Ada syarat dan ketentuan. Nah, syarat ketentuannya itu nanti teman-teman dari bagian pembukuan yang ada di sini akan menjelaskan ke bapa-mama syarat tertentu menjadi anggota dan saat meminjam di Swasti Sari,” imbuhnya.

“Hari ini untuk seluruh Cabang Swasti Sari mengklaim dana kematian untuk 134 anggota yang meninggal dan mencapai Rp 900 juta lebih. Ini angka yang sangat besar.  Uang ini adalah milik dari ahli waris anggota kita yang sudah meninggal, dan ini bagian dari nilai atau solidaritas kita sesama anggota untuk saling membantu seperti solidaritas Daperma ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hendra mengatakan,  Daperma merupakan pelayanan dan bentuk solidaritas dari Kopdit Swasti Sari kepada seluruh anggota. Karena itu kami harapkan nilai-nilai positif yang ada di Kopdit Swasti  Sari ini lebih banyak disebarluaskan  lewat keluarga-keluarga yang sudah merasakan kemudahan, agar lebih banyak hal-hal positif yang dapat diberikan oleh Kopdit Swasti Sari lewat pelayanan-pelayanan ini. (np)

Pos terkait