BORONG kabarntt.id—Memutuskan rantai penyebaran Covid-19, jajaran Polres Manggarai Timur dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) setempat mengadakan razia masker di beberapa tempat umum di Kota Borong, Manggarai Timur, Kamis (12/11/2020).
Sebagaimana disaksikan media ini, tempat umum yang menjadi sasaran razia antara lain Terminal Borong, lampu merah, dan RSUD Borong.
Razia masker ini akan dilaksanakan setiap hari dimulai pukul 08:00 hingga pukul 14: 00 wita. Ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokoler kesehatan dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Manggarai Timur.
Dari razia dan penertiban penggunaan masker diketahui masih banyak warga masyarakat Manggarai Timur yang tidak mengenakan masker.
Melihat kondisi dan kenyataan demikian, pihak Polres Manggarai Timur pun memberikan penjelasan akan pentingnya penggunaan masker bagi kesehatan masyarakat dalam memerangi bahaya Covid-19 khusus kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker,.
Kasmir, salah seorang warga Kampung Canggo yang terkena razia karena tidak mengenakan masker sangat bersyukur karena tim razia dari Polres Manggarai Timur dan Sat Pol PP dalam melakukan razia tetap mengedepankan metode sosialisasi akan pentingnya protokol kesehatan bagi masyarakat dan bagaimana dengan menggunakan masker itu.
“Kita sudah sedikit mengurangi penyebaran virus covid-19 yang mematikan ini,” kata Kasmir.
Menurut Kasmir, razia masker merupakan langkah terbaik yang dilakukan oleh pihak Polres dan Sat Po .PP Manggarai Tmur.







