Dandim Sumba Timur Terapkan Standar Bebas Covid-19

sumtim dandim

WAINGAPU kabarntt.id—Komandan Kodim (Dandim) 1601/Sumba Timur, Letkol Czi. Dr. Dwi Joko Siswanto, S.E, M.I.Pol, menerapkan standar bebas Covid-19 bagi anggotanya yang melakukan perjalanan.

Salah satunya adalah mewajidkan pemeriksaan rapid test antigen bagi anggota Kodim yang melakukan perjalanan keluar wilayah NTT dan sebaliknya jika hendak kembali ke Sumba Timur.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Hal ini dilakukan untuk memastikan anggotanya tidak terpapar atau tidak menyebarkan Covid-19 dari perjalanan.

“Standar bebas Covid-19 ya harus rapid tes antigen. Dan saya wajibkan anggota saya yang melakukan perjalanan ke luar NTT ataupun kembali ke Sumba Timur harus dengan syarat bebas Covid-19. Ini saya lakukan agar kita bisa memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di Sumba Timur. Harus taat, tidak bisa bilang tidak dan saya sangat tegas,”  tegas Siswanto.

Upaya penerapan standar bebas Covid-19 bagi anggota Kodim Sumba Timur, kata Siswanto, merupakan keseriusannya  selaku Komandan Kodim dalam memutuskan rantai penyebaran Covid-19 dan juga menjadi hal yang sangat penting bagi seluruh masyarakat NTT khususnya Sumba Timur dalam melakukan perjalanan di mana pun.

“Untuk biaya standar bebas Covid-19 atau rapid test antigen ya tergantung. Jika perjalanan dinas akan ditanggung oleh satuan, namun jika perjalanan untuk kepentingan pribadi maka ditanggung pribadi. Ini memang harus dilakukan oleh semua instansi dalam mendukung pencegahan Covid-19,” serunya.

Menurut Siswanto, saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Sumba Timur berdasarkan data Posko Satgas Covid-19 Sumba Timur sebanyak 89 orang. Artinya apabila mereka nantinya dinyatakan sembuh, ada jumlah kantong plasma konvelen yang dapat menjadi penyambung hidup pasien positif yang bergejala cukup berat.

Pos terkait