“Masyarakat Desa Rende Nao, khususnya masyarakat Kampung Wuas yang belum memiliki kartu keluarga (KK) dan KTP tadi sudah dilakukan perekaman untuk KTP-nya. Ada juga yang sudah dilakukan perbaikan untuk dokumen yang lainnya seperti kartu keluarga,” ujar Daur.
Daur mengatakan, pelayanan ini berkat kerja sama antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan juga Gereja, terutama Pengurus Stasi Kampung Wuas ini. “Kami sudah lakukan komunikasi baik dengan pihak terkait hingga kegiatan ini dilaksanakan,” kata Daur.
Daur berharap agar seluruh masyarakat, khususnya di Kecamatan Lamba Leda Timur, yang mau mengurus dokumen kependudukan di tempat harus ada komunikasi yang baik dengan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan dengan Gereja.
“Supaya kami juga komunikasi ke tingkat kabupaten untuk turun langsung ke kampung-kampung mengurus dokumen kependudukan,” kata Daur. (adi)







