Juandi melanjutkan, aset tanah telah menjadi hak Pemda dan lebih lanjut akan diatur dengan sebaik-baiknya.
“Itu sudah menjadi hak pemerintah sehingga pemda tentunya akan lebih berhati -hati untuk mengatur lebih lanjut karena banyak orang sudah masuk di lahan tersebut sehingga diatur sedemikian rupa, sebaik-baiknya supaya bisa aman untuk rakyat dan pemerintah,” pungkasnya. (siu)







