Terkait Harapan orang tua tentang keinginan putra-putri dapat diakomodir dalam penerimaan seleksi, menurut Doris, akan diperjuangkan selama putra-putri Desa Waibao memenuhi syarat dan ketentuan.
Turut mendampingi Penjabat Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur, Bayu Setyo Pratomo, S.H.MH, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, Indra Septiana, SH, Pasi Ops Kodim, 1624 Flores Timur, Kapten Inf. Paulus Ibi Weking mewakil Dandim 1624 Flotim, mewakili Kapolres Flores Timur, Kasat Sahbara Polres Flotim, IPTU Frietz Y. Letik, Asisten Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Petrus Pedo Maran, M.Si, Kakan BPN/ATR Flotim, Jeni Selfiana, SE. (prokopim setda flotim)







