Sementara Bupati Simon menyambut baik kehadiran Menteri PPPA melalui Deputi Perlindungan Anak di Kabupaten Malaka. Dalam pertemuan itu Bupati Simon menggambarkan kondisi Kabupaten Malaka sehubungan dengan upaya pemberdayaan perempuan dan anak.
Bupati Simon mengatakan, hal yang segera dilakukan adalah membentuk Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA), yakni sebuah wadah organisasi independen dan mandiri yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak yang sedang mengalami masalah hukum.
“Malaka ini adalah daerah perbatasan, maka lembaga ini harus segera ada sehingga kasus-kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak dapat diurus secara baik,” kata Bupati Simon. (humas setda malaka/yos)







