“Setelah perlombaan di tingkat kecamatan, yang dinyatakan juara akan mewakili Kecamatan Kota Kefamenanu untuk mengikuti Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten. Dan yang juara tingkat kabupaten akan akan mewakili Kabupaten TTU mengikuti Lomba Desa Kelurahan tingkat Provinsi dan seterusnya ke tingkat nasional,” jelas Hiro.
Hiro menambahkan, pemerintah kelurahan merupakan OPD tingkat bawah. Untuk itu, harus dilaksanakan sesuai regulasi dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Tim Penggerak PKK, RT, RW dan LPMK harus dimaksimalkan demi mendukung pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten TTU,” pungkas Hiro. (siu)







