“Kita sudah ada surat edaran terkait penertiban pelaku pasar danĀ direncanakan dalam waktu 3/4 hari ke depan kita akan lakukan penertiban. Untuk pelaku pasar yang berjualan di trotoarĀ akan ditertibkan untuk memindahkan pedagang yang jualan di trotoar pinggir jalan bagian dalam ke los yang kosong sehingga pasar kelihatan teratur,” pungkas Stefanus. (siu)
Penertiban Pasar Baru Kefamenanu Tebang Pilih







