Proyek Jembatan Naen Jadi Sorotan, Simak Penjelasan Kadis PUPR TTU

januarius salem1

KEFAMENANU kabarntt.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Januarius Salem, menegaskan proyek pembangunan Jembatan Naen di Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu akan tuntas dalam bulan Maret ini.

Januarius Salem saat ditemui wartawan, Senin (14/3/2022), menuturkan, proyek pembangunan Jembatan Naen merupakan salah satu proyek yang perencanaannya telah dilakukan sejak tahun 2016. Namun dikarenakan terkendala anggaran, maka proyek tersebut baru bisa terealisasi tahun 2021.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Tahun 2020 kita sudah ada anggaran untuk melaksanakannya, tetapi karena terbentur kondisi pandemi Covid-19 akhirnya tidak jadi terlaksana karena anggarannya direfokusing dan baru bisa terlaksana di tahun 2021,” tutur Januarius.

Dikatakan Januarius, dalam proses pelelangan proyek pembangunan Jembatan Naen tersebut, pihak kontraktor pelaksana PT. Cipta Timor Mandiri membuang sedikitnya 14 % dari nilai penawaran awal.

Januarius melanjutkan, proyek ini masih dalam kategori normal dan masih sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi, kalau ada informasi di luar yang beredar bahwa kontraktor buang sampai 25%, maka itu tidak benar. Secara ketentuan, kalau dibuang sampai 25%, kontraktor bisa menang, namun harus menaikkan jaminan pelaksanaan,” jelas Januarius.

Januarius menambahkan, terkait adanya perubahan struktur pembangunan Jembatan Naen, hal itu dilakukan berdasarkan rekomendasi teknis oleh konsultan pengawas mengingat perencanaan proyek tersebut telah disiapkan sejak tahun 2015.

Berdasarkan usulan dari konsultanĀ  pengawas dan dengan merujuk pada kondisi struktur di lokasi, maka dilakukan perubahan struktur bangunan jembatan yang awalnya lebar 9 meter menjadi 7 meter.

“Konsultan pengawas mempertimbangkan, karena jangka waktu perencanaan sudah lama, khawatir adanya perubahan struktur tanah dan perubahan alur air, maka dibuatlah sertifikasi teknis. Usulan itu benar, maka dilakukan perubahan ukuran yang awalnya 9 meter menjadi 7 meter,” jelas Januarius.

Selain perubahan pada struktur lebar jembatan dan untuk menjamin kualitas bangunan, kata Januarius, pada pilar jembatan pun diperkuat.

Dikatakan Januarius, perubahan yang dilakukan pada struktur bangunan tersebut dinilai masih normatif, yang mana sesuai ketentuan untuk lebar jalan kabupaten yakni 4,5 meter – 6 meter.

“Dari lebar semula 9 meter dengan rincian badan jalan 7 meter dan per bahu jalan 1 meter, menjadi 7 meter dengan rincian badan jalan 6 meter dan per bahu jalan 1/2 meter, karena memang ada perubahan struktur tanah serta alur air dan perubahan itu dibuatkan dalam adendum,” ucap Januarius.

Terkait realisasi anggaran, diakuinya telah mencairkan anggaran sebesar 85% dari persentase progresnya yang telah mencapai 87%.

Realisasi anggaran tersebut, jelasnya, dilakukan berdasarkan hasil peninjauan persentase progres fisik serta material yang telah tersedia di lokasi proyek.

“Kita lakukan itu dengan pertimbangan karena semua material sudah ada di lapangan termasuk rangka baja. Selain itu rangka baja pada satu sisi telah terpasang tinggal satu sisinya lagi, sehingga progresnya pada saat itu telah mencapai 87 persen,” jelas Januarius.

Sementara terkait keterlambatan progres fisik, ungkap Januarius, keterlambatan progres tersebut diakibatkan beberapa kendala, yakni tingginya curah hujan yang terjadi beberapa bulan terakhir ini.

Menurut Januarius, berdasarkan data yang diperoleh dari Balai Sungai sejak bulan November 2021 sampai dengan tanggal 16 Februari 2022, total curah hujan tercatat sebanyak 69 hari hujan dan kondisi itu menyebabkan kontraktor tidak bisa melaksanakan pekerjaan fisik di lokasi.

“Selain tingginya curah hujan, keterlambatan juga terjadi saat dilakukannya proses perubahan struktur, dimana saat itu dibutuhkan waktu sampai 2 minggu, karena harus melakukan boring hingga perhitungan ulang. Saat itu kontraktor nyaris tidak ada aktivitas, sehingga jumlah hari tidak dilaksanakannya aktivitas fisik di lapangan mencapai 80 hari,” jelasĀ  Januarius.

Dikarenakan berbagai hambatan tersebut, kata Januarius, maka pihaknya mempertimbangkan untuk tidak terburu-buru melakukan PHK terhadap kontraktor pelaksana.

“Kita mempertimbangkan asas manfaat, kalau di-PHK maka masyarakat juga yang rugi, kecuali kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaan, tetapi kondisi di lapangan kontraktor tetap bertanggung jawab dan melakukan aktivitas pengerjaan. Dinas PUPR punya prinsip tidak ada proyek mangkrak dan terima barang dalam keadaan baik,” tegas Januarius.

Berdasarkan kondisi saat ini, tambah Januarius, pihaknya memastikan proyek jembatan naen akan selesai dikerjakan dalam bulan Maret ini.

“Mengenai mutu jembatan, kita punya sampel yang bisa diuji. Saya juga berprinsip pembangunan jembatan itu harus selesai dan dirasakan masyarakat dan saya pastikan Maret ini sudah selesai,” tutup Januarius.(siu)

Pos terkait