Sekda Kota Kupang Serahkan DPA-SKPD 2021 Secara Simbolis

Kota Kupang Sekda serahkan dpa

Dikatakannya, perangkat daerah memiliki waktu kurang lebih 11 bulan ke depan untuk menuntaskan program-program pembangunan yang sudah dirancang dalam DPA.

Lanjutnya, apa yang disampaikan sesuai dengan arahan serta petunjuk Walikota Kupang agar secepatnya dilakukan penyerahan DPA sehingga para pimpinan perangkat daerah dapat melakukan percepatan kegiatan.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Funay juga mengingatkan para pimpinan perangkat daerah untuk segera melakukan penginputan manual seluruh kegiatan pengadaan, baik yang ditenderkan maupun yang tidak pada sistem rencana umum pengadaan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa paling lambat tanggal 30 Januari mendatang.

“Saya berharap pimpinan perangkat daerah untuk dapat secara teknis membantu Walikota dalam pelaksanaan pembangunan di kota ini. Dinas teknis bertanggung jawab atas seluruh kegiatan yang ada di dokumen anggarannya,” ujar Funay.

Funay juga mengingatkan, DPRD akan melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah atas capaian yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah. Untuk itu Funay minta pimpinan perangkat daerah segera action dengan menyusun kegiatan-kegiatan dengan baik termasuk kegiatan pengadaan sesuai tahapan-tahapan yang telah ditentukan.

“Segera koordinasi dengan bagian PBJ untuk melakukan penginputan. Pimpinan perangkat daerah menunjuk PPK yang bertanggung jawab untuk membantu admin melakukan penginputan. Setelah mendapatkan persetujuan dari pemimpin perangkat daerah selaku pengguna anggaran, maka boleh melakukan pengumuman tender,” jelasnya.

Pos terkait