Di kesempatan yang berbeda Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Abraham D.E. Manafe, S.IP, M.Si, menjelaskan bahwa dari 246 formasi CPNS yang dibuka oleh Pemerintah Kota Kupang, yang terisi hanya 231 formasi sedangkan 15 formasi tidak terisi karena tidak ada pelamar, yakni formasi dokter spesialis dan sanitarian, serta tidak lulus SKD untuk pelamar formasi guru prakarya.
Adapun 231 orang CPNS yang dinyatakan lulus terbagi atas 182 tenaga guru, 47 orang tenaga kesehatan dan 2 orang tenaga teknis. Para CPNS diwajibkan melapor diri pada unit kerja masing-masing pada hari Senin, 25 Januari 2021.(pkp_ans/den)







