Adri mengatakan, masyarakat yang masih bandel dan mengabaikan protokol kesehatan, pihaknya terus melakukan edukasi dan sosialisasi agar lebih paham bahaya serta risiko Covid-19.
“Kita akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi, sehingga masyarakat paham terkait Covid-19 serta penyebarannya. Ya, kalau ada masyarakat yang bandel mestinya harus diberi sanksi, juga untuk kepentingan kita semua,” imbuhnya.
Pihaknya juga menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M.
“Dimohon kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat yakni 3M+1: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan sesering mungkin, dan menghindari kerumunan,” himbaunya. (np)







