Karena itulah Pemerintah Kota Kupang telah mengeluarkan Peraturan Walikota terbaru yang mengatur lebih ketat lagi tentang penerapan protokol kesehatan di Kota Kupang.
Pemerintah Kota Kupang, kata Herman Man, juga telah menerapkan sistem kerja work from home (WFH) yang membatasi kehadiran pegawai di kantor hanya 25 persen dari jumlah keseluruhan pegawai di masing-masing unit.
Ketua Panitia HUT DWP Kota Kupang, Ny. Yane Edith Ndapamerang Sabanari, dalam laporannya menyampaikan, perayaan HUT DWP kali ini mengusung tema “Peran DWP Dalam Pemberdayaan Perempuan di Era Digital Untuk Mendukung Terwujudnya Ketahanan Keluarga Indonesia.”
Sejumlah kegiatan sudah mereka rancang sejak 20 November 2020 hingga 7 Desember 2020. (pkp_ans/den)







