Berkantor di  Kelurahan Penfui, Warga Minta Penjabat Wali Kota Kupang Pastikan Batas Wilayah

kota kupang penfui
Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh, foto bersama warga Penfui, Selasa (6/9/2022)

KUPANG kabarntt.id—Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, kembali menyapa langsung warga lewat program berkantor di kelurahan. Kelurahan kedua yang dikunjungi adalah Kelurahan Penfui yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Kupang.

Pertemuan berlangsung di Kantor Lurah Penfui, Selasa (6/9/2022). Turut mendampingi Penjabat Wali Kota Kupang, sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, Camat Maulafa, Lurah Penfui beserta jajarannya.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua LPM, RT, RW serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan pemuda Kelurahan Penfui.

Dalam dialog itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Penfui, Hasan Mansyur, minta agar Pemkot Kupang segera memberi kepastian batas wilayah antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang terutama di wilayah Nasipanaf, Kelurahan Penfui, berdasarkan Keputusan Mendagri No 46 Tahun 2022.

Menurutnya, ketidakjelasan batas wilayah selama ini mengakibatkan pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan di wilayah tersebut menjadi tidak maksimal. Karena itu mereka berharap Pemkot Kupang untuk memastikan prosedur dan realisasi dari Keputusan Mendagri tersebut supaya masyarakat tahu persis di mana batas sesungguhnya.

Selain batas wilayah, Hasan juga menyorot soal kebersihan yang saat ini menjadi perhatian utama Penjabat Wali Kota Kupang.

Menurutnya, dalam ajaran agama Islam kebersihan separuh dari iman, karena itu upaya untuk penanganan sampah dan menjaga kebersihan harus segera dieksekusi.

Pos terkait