KEFAMENANU KABARNTT.ID — Ada yang istimewa dalam resepsi pernikahan pasangan muda Maria Fatima Abi dan Wilfridus Anastasius Asit di Lingkungan Hueana, RT 014 / RW 004, Kelurahan Kefamenanu Utara, Jumat malam (12/9/2025). Selain dihadiri keluarga dan warga setempat, hadir pula sosok yang tak asing bagi masyarakat, AIPDA M. Virmon, S.H., Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Utara.
Kehadiran Bhabinkamtibmas ini bukan sekadar memenuhi undangan, tetapi juga sebagai bagian dari kegiatan sambang dan patroli dialogis.
Dalam suasana penuh kebahagiaan, AIPDA Virmon menyisipkan pesan-pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta edukasi mengenai bahaya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dalam arahannya, Ia menyampaikan bahwa kegiatan resepsi telah mengantongi izin resmi dari Polres TTU dengan batas waktu hingga pukul 24.00 WITA.
“Tanggung jawab kegiatan berada sepenuhnya pada pihak keluarga. Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban agar resepsi ini berjalan lancar tanpa gangguan,” ujar AIPDA Virmon.
Tak hanya itu, beliau juga mengajak para pemuda Peboko untuk terlibat langsung dalam menjaga kenyamanan tamu undangan, khususnya dalam pengaturan kendaraan dan keamanan lingkungan sekitar.
Namun, momen paling berkesan malam itu adalah ketika kedua mempelai secara simbolis dinobatkan sebagai “Duta Anti KDRT” oleh Bhabinkamtibmas. Penobatan ini ditandai dengan penyerahan piagam, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan keluarga yang harmonis dan bebas dari kekerasan.







