Hugo menambahkan, selain karena trend peningkatan kasus Covid-19 di Kota Kupang yang cepat meningkat, penundaan juga dengan mempertimbangkan Peraturan Walikota Kupang yang menegaskan acara-acara yang berpotensi mengumpulkan massa ditiadakan.
“Kita menghargai dan mematuhi Peraturan Walikota Kupang ini. Karena kita tunda acara ini sampai batas waktu yang belum ditentukan. Penundaan lebih karena pertimbangan etis saja,” tegas Ketua Fraksi Golkar DPRD NTT ini.
Atas nama panitia, Hugo meminta maaf atas penundaan ini. “Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas penundaan ini,” tegas Hugo.
Untuk diketahui, dalam rangka mengisi HUT ke-62 NTT 20 Desember 2020, DPD Golkar NTT menggelar serangkaian acara menarik. Sejumlah acara telah diselenggarakan, yakni anjang sana ke panti asuhan, memberi bingkisan kasih kepada para pemulung, loper koran dan lomba cipta lagu.
“Terima kasih banyak juga karena beberapa pihak sudah terlibat dalam acara-acara sebelumnya seperti anjang sana ke panti asuhan, bingkisan kasih kepada pemulung dan loper koran, juga mereka yang aktif dan terlibat mengirim lagu gubahan sendiri untuk lomba cipta lagu,” kata Hugo.
Hugo memastikan, untuk lomba cipta lagu yang sudah selesai penjuriannya, panitia tetap memberi apresiasi dan akan mengumumkan hasilnya secara virtual, Sabtu (19/12/2020) besok.
“Tidak perlu khawatir. Pemenangnya akan diumumkan secara virtual Sabtu besok,” tegas Hugo. (den)







