“Kita sudah sangat bermasalah dalam urusan pengelolaan keuangan di Kota Kupang yang sedikit susah, sehingga jangan membuat masalah baru lagi,” tegas Alfred.
Untuk diketahui, para bidan sudah menandatangani kuitansi, namun sejak tahun 2019 sampai tahun 2021, para bidan di setiap puskesmas belum menerima apa yang menjadi hak mereka. (np)







