Sementara Wakil Walikota, dr. Hermanus Man, selaku Ketua Harian Tim Pengendali Penanggulangan AIDS Kota Kupang memaparkan kasus AIDS di Kota Kupang sejak tahun 2000 memiliki tren yang terus beranjak naik namun pada tahun 2020 angkanya cenderung menurun.
Dijelaskannya, kasus penularan AIDS di usia produktif (usia 15-49) sekitar 75 % atau 1.501 orang dari total kasus HIV-AIDS menurut usia (sebanyak 1.637 orang). Sementara yang menarik justru distribusi penularan AIDS menurut status pekerjaan ada tiga komponen besar, yaitu IRT (13%), PSK (10%) dan swasta (19%).
Dengan melihat data ini, lanjutnya, harus ada upaya yang signifikan untuk menyelesaikan persoalan ini, khusus di kalangan PSK harus segera diproteksi sehingga tidak menambah jumlah korban IRT.
Lebih jauh disampaikan, persentase penularan HIV-AIDS per kecamatan di Kota Kupang, Kecamatan Oebobo adalah yang tertinggi dibandingkan kecamatan yang lain yaitu sekitar 20% dari total penularan HIV-AIDS di Kota Kupang. Sementara spot-spot rawan penyeberan HIV-AIDS terdiri dari bar dan karoke, salon, pitrad dan SPA, serta spot pekerja seks (Hauma, Bimoku, Kayu Putih, Eks Karang Dempel, Kos-kosan, Home Stay dan Hotel).
Melanjutkan paparannya, Wawali menyampaikan jika temuan lapangan menyimpulkan bahwa tempat pijat tradisional ditemukan anak-anak yang tidak terlatih dan bahkan mereka ditemukan langsung saat melakukan transaksi seks. Beberapa temuan lapangan lain yang perlu diketahui munculnya spot baru di sekitar eks lokalisasi KD, ekspansi penghuni lokalisasi ke usaha jasa pariwisata.







