Sementara Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Junaedi, menjelaskan berbagai manfaat yang bisa didapat saat mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan minimal jangka waktu 5 tahun yaitu memperoleh Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) baik untuk rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) maupun rumah non subsidi, memperoleh program beasiswa bagi anak karyawan yang kurang mampu, memperoleh program pelatihan bagi karyawan mengenai cara untuk menurunkan risiko kecelakaan kerja, mendapatkan layanan jasa konsultasi untuk merencanakan pekerjaan konstruksi serta mendapat program pinjaman untuk biaya renovasi rumah dengan bunga yang rendah.
Untuk diketahui, dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan langsung mendaftar dan memberi insentif iuran selama 3 bulan kepada peserta sosialisasi dengan harapan di bulan keempat mereka bisa melanjutkan pembayaran iuran berikutnya.
Melki Laka Lena juga memberikan sumbangan dana dan genset untuk GBI Bunga Seroja Naibonat. (den/igo)







