OELAMASI kabarntt.id—Registrasi sosial (Regsosek) dipandang penting untuk mewujudkan satu data secara nasional dalam rangka pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.
Penegasan ini disampaikan Staf Ahli Bupati Kupang Bidang Administrasi Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ir. Pandapotan Siallagan, M.Si, yang mewakili Bupati Kupang pada Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 Kabupaten Kupang, Selasa (20/9/2022), di Hotel Sotis Kupang.
Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang ini dihadiri oleh Asisten 3 Setda Kabupaten Kupang, Novita Foenay, para pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang, para camat se-Kabupaten Kupang, serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kupang.
Dalam sambutannya, Pandapotan Siallagan menyatakan secara fungsional rakor ini merupakan bagian dari pendataan kesejahteraan sosial ekonomi yang dilakukan serentak bagi seluruh penduduk Indonesia.
Registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun ini, kata Siallagan, juga diarahkan untuk mewujudkan satu data nasional dalam rangka pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.
Lanjutnya, melalui kegiatan regsosek ini data seluruh masyarakat yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan bisa tersedia secara valid dan akuntabel. Juga diharapkan akan mampu menjembatani koordinasi dan berbagai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten karena terhubung dengan data Induk Kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.







