KEFAMENANU kabarntt.id – Seorang anak kecil di Desa Manikin, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga meninggal dunia akibat tertular rabies.
Korban bernama Agustinus Meol (11) dengan alamat Baanfaun, Desa Manikin, RT/RW; 015/008.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini pada Sabtu, 16 Maret 2024 lalu, korban Agustinus pertama kali mengeluh sakit panas dan sakit badan bagian belakang.
Pada Senin, 18 Maret 2024 korban kemudian diantar oleh kakaknya ke puskesmas dan bertemu dokter serta menyampaikan keluhannya. Korban kemudian diberi obat.
Keesokan harinya Selasa, 19 Maret 2024, korban mengalami sakit kepala, muntah-muntah, gelisah dan mulai takut dengan cahaya dan angin. Keluarga kemudian mengantar korban ke Puskesmas Haekto pada, Rabu, 20 Maret 2024.
Ketika tiba di Puskesmas Haekto, korban kemudian dirujuk ke RSUD Kefamenanu untuk berobat. Korban dirawat di ruang isolasi RSUD Kefamenanu dan meninggal pada dini hari, Kamis, 21 Maret 2024. (Siu)







