Tuntas KKN, Mahasiswa STIH Cendana Wangi Hasilkan 5 RanperDes

TTU STIH

KEFAMENANU kabarntt.id – Sebanyak 14 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Cendana Wangi Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menyelesaikan masa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Subun Tualele, Kecamatan Insana Barat, TTU, Sabtu (14/5/2022).

Selama menjalani masa KKN selama 3 bulan terhitung sejak bulan Februari hingga bulan Mei 2022 di Desa Subun Tualele, STIH CW Kefamenanu sukses menghasilkan 5 Rancangan Peraturan Desa (RanperDes).

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kepada wartawan, Aprianus Loin, Dosen Pendamping mahasiswa mengapresiasi hasil yang telah dicapai oleh mahasiswanya selama 3 bulan melaksanakan KKN di Desa Subun.

Menurut Aprianus, KKN merupakan kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh mahasiswa semester akhir yang bertujuan agar bisa mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh kepada masyarakat dalam bentuk pengabdian.

“Yang menjadi poin penting selama kegiatan itu yakni mahasiswa mendampingi aparat desa dalam membuat Perdes. Saya berharap apa yang telah dilakukan itu dapat terus diimplementasikan oleh mereka sehingga Perdes yang dihasilkan dapat menjadi pedoman dalam tata kelola pemerintahan desa,” jelas Aprianus.

Sementara Aprianus Fufu, salah satu mahasiswa peserta KKN menjelaskan, 5 RanperDes yang dibuat meliputi bidang pendidikan, kesehatan, sosial kemasyarakatan, aturan kepemilikkan ternak serta tata kelola pemerintahan desa.

Menurut Aprianus, 5 poin dalam RanperDes itu merupakan hal prioritas yang telah diamati dan dipelajari oleh mereka selama melaksanakan KKN di Desa Subun.

Pos terkait