Dalam jangka menengah dan panjang, penguatan koneksi antara petani, UMKM, dan pasar melalui kanal seperti NTT Mart juga patut diapresiasi. Kebijakan semacam ini menunjukkan bahwa pengendalian inflasi tidak boleh hanya bersifat jangka pendek. Pemerintah tidak cukup hanya memadamkan api ketika harga naik. Pemerintah juga perlu membangun sistem pasar lokal yang sehat, adil, dan terhubung. Ketika petani memperoleh akses pasar yang lebih baik dan masyarakat memperoleh harga yang lebih wajar, maka stabilitas harga dan kesejahteraan produsen dapat berjalan bersama.
Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri harus menjadi energi baru bagi Pemerintah Provinsi NTT untuk terus memperkuat kerja pengendalian inflasi. Dana insentif sebesar Rp3 miliar hendaknya dimaknai sebagai kepercayaan negara yang harus digunakan secara produktif untuk memperkuat program yang langsung berdampak bagi masyarakat. Insentif tersebut dapat diarahkan untuk memperkuat pemantauan harga, distribusi pangan strategis, cadangan pangan daerah, pasar murah, digitalisasi data harga, dan intervensi terhadap komoditas penyumbang inflasi.
Prestasi ini juga menjadi kebanggaan kolektif bagi NTT. Selain Provinsi NTT yang meraih penghargaan tingkat provinsi, capaian membanggakan juga ditunjukkan oleh sejumlah kabupaten di NTT. Kabupaten Sumba Timur memperoleh penghargaan Terbaik I kategori Pengendalian Inflasi tingkat kabupaten untuk Regional Nusa Tenggara dan Maluku. Pada kategori penurunan tingkat pengangguran, Kabupaten Lembata meraih Terbaik I, Kabupaten Alor Terbaik II, dan Kabupaten Sikka Terbaik III. Capaian ini menunjukkan bahwa kerja pembangunan di NTT mulai bergerak dalam semangat kolaboratif antardaerah.






