Adapun rincian pemilih baru sebanyak 220 terdiri dari laki-laki 107 dan perempuan 113 pemilih.
Rekapitulasi DPB periode April Tahun 2022 tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Kegiatan rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan penandatanganan dokumen Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dan selanjutnya untuk diumumkan kepada publik. (den)







