LARANTUKA kabarntt.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flores Timur, Selasa (25/5/2022) lalu menggelar rapat rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB). Sejauh ini untuk sementar jumlah pemilih sebanyak 168.917 orang.
Rapat itu dipimpin Ketua KPU Flores Timur, Kornelius Abon, dihadiri lengkap keempat anggota KPU Flores Timur, Sekretaris KPU, bersama pejabat struktural dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Mei 2022 sebagaimana dipaparkan Ketua Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Flores Timur, Fabianus Boli Uran, mencatat jumlah pemilih sebanyak 168.917 pemilih, terdiri dari laki-laki 78.928 pemilih dan perempuan 89.989 pemilih.
Rekapitulasi DPB tersebut merupakan hasil pemutakhiran data penduduk yang diperoleh melalui data layanan adminduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur, pencermatan mandiri dan tanggapan masyarakat secara langsung, dengan rincian data sebagai berikut: tidak memenuhi syarat (TMS) 251, pemilih baru 153, serta ubah data 7 pemilih.
Rekapitulasi DPB periode ini juga mencatat 251 pemilih dicoret dari DPT Pemilu 2019 karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dengan alasan meninggal dunia, pindah domisili, dan ganda.
Adapun rincian pemilih baru sebanyak 153 terdiri dari laki-laki 82 dan perempuan 71 pemilih.
Rekapitulasi DPB periode Mei Tahun 2022 tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Kegiatan rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan penandatanganan dokumen Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dan selanjutnya untuk diumumkan. (den)







