LEWOLEBA kabarntt.id—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lembata memastikan tersedianya daftar pemilih yang memenuhi standar dan berkualitas.
“Kalau standar kualitas demokrasi itu mencakup terdaftarnya pemilih yang memenuhi syarat dalam daftar pemilih dan tersedianya fasilitas pemungutan suara. Sementara daftar pemilih yang memenuhi standar kemanfaatan teknis adalah daftar pemilih yang mudah diakses, mudah digunakan saat pemungutan suara, mudah dimutakhirkan, dan disusun secara akurat,” kata ujar Ketua KPU Kabupaten Lembata, Elias Kaluli Making, saat rapat pleno di Kantor KPU Lembata, Jumat (3/7/2020).
Elias menegaskan, untuk mengupdate data pemilih, pihaknya menggandeng berbagai stakeholders, salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Lembata.
Dijelaskannya, selain menyampaikan surat permohonan akses data penduduk, pihaknya juga telah bertemu langsung dengan Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, dan beberapa kali melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata.
Upaya menggandeng pemerintah untuk memperoleh hak akses data penduduk itu telah menemui titik terang.
“Bukti dukungan dari pemerintah kepada KPU Lembata adalah selain KPU diberikan data, rapat pleno hari ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lembata,” jelas Elias.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata, Siprianus Meru, dalam diskusi bersama KPU, Bawaslu, dan pimpinan partai politik pasca penetapan daftar pemilih membenarkan pernyataan Ketua KPU Lembata.







