LABUAN BAJO KABATNTT.CO–Komisi Pemilihan Umun Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), mengadakan rapat koordinasi dan sosialisasi pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati yang maju mengikuti Pilkada 2020.
Acara tersebut diselenggarakan di Ruang Pertemuan KPU Mabar, Senin (31/8/2020) siang. Turut hadir peserta pemilu yakni pimpinan partai politik dan Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, utusan instansi pemerintah, BUMN dan BUMD, pihak keamanan (TNI dan Polri), tokoh masyarakat, LSM dan media massa.
“Untuk pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat akan berlangsung selama 3 hari, yakni 4-6 September,” ujar Krispianus Bheda Somerpes, Ketua Divisi Humas KPU Mangarai Barat dalam rilisnya, Senin (31/8/2020) malam.
Adapun rincian waktunya, kata Krispianus, untuk hari Jumat, 4 September 2020 dimulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 Wita. Untuk hari Sabtu, 5 September pukul 08.00 sampai pukul 16.00 Wita. Sedangkan untuk hari Minggu 6 September, akan dimulai pukul 08.00 sampai pukul 24.00 Wita.
“Diharapkan untuk semua partai politik pengusung harus mendaftarkan bakal calon pasangannya tepat waktu. Untuk dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon harus terpenuhi,” ujarnya.
Menurutnya, semua tahapan jadwal sudah sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni UU 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Juga turunan PKPU 1 Tahun 2020 tentang Pencalonan.
Termasuk PKPU 5 Tahun 2020 tentang program, jadwal dan tahapan pemilihan 2020, PKPU 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan tahapan pemilihan 2020 dalam kondisi bencana non alam Covid-19.







