KPU Mabar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2020

Mabar KPU sosialisasi tahapan pilkada

“Lainnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 394/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2020 tentang Juknis Pencalonan. Maka KPU Mabar menginisiasi pelaksanaan kegiatan rapat tersebut,” katanya.

Adapun tujuan menghadirkan pihak terkait, kata Krispianus, yakni agar bisa berkoordinasi dan verifikasi terkait berkas-berkas persyaratan bakal pasangan calon. Oleh karena itu, rapat koordinasi itu digelar supaya memberikan informasi-informasi awal perihal pencalonan. (obe)

Pos terkait