Abhan juga meminta kepada para pengawas pemilu di TTU, Belu dan Malaka yang akan melakukan tugas pengawasan terhadap setiap tahapan pilkada serentak tahun 2020 untuk bekerja secara maksimal, profesional terutama menjaga integritas sebagai penyelenggara.
“Sebagai penyelenggara mau tidak mau harus adil, obyektif, tidak berpihak dan bekerja secara profesional. Kalau penyelenggaranya bisa baik, masyarakat atau pesertanya taat terhadap hukum, maka pilkada ini akan baik dan bisa menghasilkan pemimpin yang baik,” tegasnya.
Hadir dalam pertemuan itu Ketua Bawaslu NTT, Thomas M. Djawa, Ketua Bawaslu Kabupaten TTU, Martinus Kolo, Ketua Bawaslu Belu, Andreas Parera, Ketua Bawaslu Malaka, Petrus Nahak Manek, Ketua Bawaslu TTS, Melky E. Fay, Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Martonireo, Ketua Bawaslu Kota Kupang, Julius Nomleni, para komisioner dan staf Bawaslu RI dan NTT serta Panwascam se-Kabupaten TTU. (siu)







