KUPANG kabarntt.id— Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Kupang dengan Bank BNI Cabang Kupang terkait pemanfaatan fasilitas jasa , layanan perbankan di bidang pendapatan daerah dan dukungan Program Smart City, bertempat di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Selasa (12/4/2022).
Hadir pada kegiatan tersebut, pimpinan BNI Cabang Kupang, Sapta Parestu Rohi, beserta jajarannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kupang, Yanuar Dally, S.H., M.Si., serta para pimpinan perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Walikota Kupang menyampaikan kerja sama ini sangat perlu dilakukan antara Pemkot dengan pihak BNI agar segala layanan keuangan dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan solusi bagi pemerintah daerah serta memberikan banyak faedah bagi semua pihak dan masyarakat untuk bertransaksi dengan cara lebih cerdas.
“Ini langkah strategis kita khususnya dalam peningkatan pendapatan di Kota Kupang melalui kerja sama dengan Bank BNI dan tidak menutup kemungkinan dengan bank-bank lain juga, dengan harapan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat melalui elektronifikasi transaksi keuangan di mana Pemerintah Kota Kupang menjadi Smart City,” ungkap Walikota Kupang.
Harapan Walikota kerja sama ini akan berlanjut terus. Menurutnya, Pemerintah Kota Kupang saat ini telah mengambil langkah percepatan transformasi digital. Oleh karena itu, ia sangat mengapresiasi diselenggarakannya MoU antara BNI dengan Pemkot Kupang.







