Terima Daperma Dari Swasti Sari, “Anak Saya Tabung di Tempat Yang Benar”

kopdit swasti sari

KUPANG kabarntt.id—Ahli waris yang menerima klaim Daperma (Dana Perlindungan Bersama) di Kantor Kopdit Swasti Sari Kupang menyatakan terima kasih karena sangat membantu mereka di saat duka.

Ungkapam terima kasih ini disampaikan salah seorang ahli waris yang menerima klaim Daperma, Jumat (29/4/2022), di Kantor Swasti Sari. Ahli waris ini menerima Daperma Rp. 379 juta.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

General Manager Kopdit Swasti Sari, Yohanes Sason Helan, secara langsung menyerahkan klaim Daperma kepada 13 ahli waris di Kantor Kopdit Swasti Sari Cabang  Kupang Kota.

“Saya mohon agar Daperna ini dimanfaatkan dengan baik. Karena alm. yang sudah meninggal sangat mencintai kalian semua, sehingga masih meninggalkan uang untuk kebutuhan kalian. Kami berharap agar uang yang ditinggalkan dapat bermaanfaat, kasih sekolah anak, mungkin buka usaha-usaha kecil dan juga kebutuhan lainnya yang bermanfaat,” seru Sason kepada ahli waris.

Menurutnya, koperasi membuka produk Daperma ini agar “orang mati dapat membantu dirinya sendiri”, bahkan membantu keluarga yang ditinggalkan sehingga percaya-tidak percaya bahwa mereka selalu hadir untuk mendoakan keluarga yang ditinggalkan.

“Semoga kita semua tetap sehat dan menggunakan uang itu sebaik mungkin. Jangan pakai untuk hal-hal negatif, kasian mereka yang sudah simpan untuk kalian,” imbuh Sason.

Kopdit Swasti Sari, jelas Sason, sudah mengembalikan uang kepada ahli waris itu dari akhir bulan Desember 2021 sampai awal 2022 itu mencapai Rp 9-10 miliar.

“Jadi kalau memenuhi syarat itu kita kembalikan dua kali lipat simpanannya dan Dapermanya kita kembalikan kepada ahli waris. Jadi kalau simpanannya Rp 50 juta, maka dari simpanan dikembalikan Rp 50 juta dan dari Daperma kembalikan Rp 50 juta sehingga dua kali lipat yang diterima ahli waris,” jelas Sason.

Pos terkait