Mengejutkan, Kota Kupang Defisit Anggaran Rp 30 M

kota kupang dprd kota silpa1
Rapat dengar pendapat DPRD Kota Kupang dengan Dinas PUPR, Selasa (13/9/2022)

KUPANG kabarntt.id– Tak dinyana, Pemerintah Kota Kupang mengalami deficit anggaran tahun anggaran 2022 senilai Rp 38 miliar.

Deficit anggran senilai ini terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kota Kupang dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, Selasa (13/9/2022) lalu.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dalam RDP itu, Dinas PUPR meredesain anggaran di dinas itu mencapai Rp 13 miliar.

Yang mengejutkan Pemkot Kupang melakukan penataan anggaran itu tanpa diketahui DPRD. Pemerintah mengaku terpaksa melakukan itu karena defisit. Dana Silpa yang tersedia hanya Rp 18 miliar. Besaran itu juga digunakan untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Asisten III Setda Kota Kupang, Yanuar Dally, mengatakan, Pemkot Kupang  mengalami defisit pada saat penyusunan anggaran Tahun 2022 Rp 38 miliar, sehingga diharapkan bisa ditutup dengan anggaran dari dana Silpa.

Sementara dana Silpa yang ada hanya Rp 18 Miliar yang sudah memiliki peruntukannya yaitu untuk kapitasi dan dana BOS.

“Tetapi kita membutuhkan anggaran untuk menambal beberapa kegiatan seperti gaji P3K  yang dianggarkan Rp 16 miliar, juga ada utang pihak ketiga tahun 2021. Contohnya utang Hotel Ima yang menampung tenaga kesehatan yang terpapar dan merawat masyatakat yang terkenda Covid 19, sebesar Rp 5 miliar. Juga ada penyesuaian gaji yang berhubungan dengan jabatan sehingga harus ada anggaran,” ujarnya.

Dally mengakui  ada instruksi melalui Peraturan Menteri Keuangan tentang penganggaran dua persen Dana Alokasi Umum (DAU) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait