Pemkab TTU Sosialisasi Aplikasi  SP4N LAPOR

ttu lapor

KEFAMENANU kabarntt.id – Upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima, Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda), Senin (21/11/2022),  menggelar sosialisasi aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Kepada wartawan, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda TTU, Tarsisius Sasi, S. Fil, mengatakan tujuan sosialisasi adalah memperkenalkan aplikasi SP4N LAPOR yang diharapkan  melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat menyampaikan aduan terhadap layanan publik di Pemerintah Daerah Kabupaten TTU secara efektif, efisien dan kuat.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Sosialisasi SP4N LAPOR juga untuk mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 terkait dengan pelayanan publik,” kata Tarsisius.

Dikatakan Tarsisius, untuk sosialisasi SP4N LAPOR tersebut, pihaknya bekerja sama dengan USAID ERAT, salah satu NGO yang memang bekerja sama dengan pemerintah untuk tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kebetulan di visi-misi Bupati dan Wakil Bupati TTU 2021-2026 sebagaimana tertuang dalam RPJMD di misi ke 4 yaitu mengisi tata kelola yang baik, teman-teman kita dari USAID ERAT memiliki misi yang sama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik sehingga kita kerja sama laksanakan kegiatan sosialisasi ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Tarsisius mengatakan, dalam pelaksanaan sosialisasi itu pihaknya selaku koordinator mengkoordinir sekaligus mendampingi OPD terkait dengan meningkatkan kualitas publik sesuai porsi seperti membantu menyusun SP, SPO untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai tupoksi masing-masing.

Pos terkait