Pemkab TTU Sosialisasi Aplikasi  SP4N LAPOR

ttu lapor

Tarsisius mengaku, dalam pelaksaan sosialisasi tersebut, pihaknya juga melibatkan tokoh-tokoh perempuan yang bergerak mendampingi kaum perempuan yang sering menjadi kaum terpinggirkan. Juga tokoh-tokoh pemerhati kaum disabilitas, seperti para biarawan-biarawati (pastor, suster, pendeta).

“Maksudnya agar kaum yang merasa terpinggirkan turut bertanggung jawab atas pengelolaan pembangunan lewat aplikasi ini untuk kemudian disebarluaskan kepada masyarakat,” jelasnya.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Diuraikan Tarsisius, Aplikasi SP4N LAPOR dikelola oleh Kantor Staf Kepresidenan bekerjasama dengan Kemendagri, Kemenpan yang diawasi oleh lembaga pengawas publik yang namanya Ombudsman RI.

Untuk Kabupaten Timor Tengah Utara,  pengelolaan aplikasi SP4N LAPOR sudah berjalan baik di OPD hingga tingkat kecamatan karena ada admin yang mengelola.

Tarsisius  menambahkan, dalam sosialisasi pihaknya bersama unsur-unsur terkait menjadi duta informasi untuk menyebarluaskan aplikasi SP4N LAPOR kepada masyarakat karena di dalam aplikasi ini ada ruang untuk mengadu juga untuk melakukan klarifikasi.

“Jadi dengan aplikasi ini, masyarakat dilatih untuk kemudian secara beretika melakukan pengawasan. Karena ada ruang untuk orang melapor, juga ada ruang bagi penyelenggara publik untuk klarifikasi,” tutupnya. (siu)

Pos terkait