Apel Perdana 2023 : Penjabat Bupati Flotim Apresiasi Penanggulangan Dampak  Bencana Cuaca Ekstrim

flotim apel

LARANTUKA kabarntt.id— Penjabat Bupati  Flores Timur, Drs.  Doris Alexander Rihi, M.Si, memberi apresiasi atas penanggulangan dampak bencana cuaca ekstrim yang melanda Flores Timur akhir tahun 2022 dan awal 2023 lalu.

Apresiasi itu diberikan Doris Rihi dalam sambutannya yang dibacakan Plt Sekda Flotim, Drs. Petrus Pedo Maran pada  apel kesadaran perdana di tahun 2023 bagi Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Daerah Flores Timur, Selasa (17/1/2023), di halaman Kantor Bupati Flores Timur.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Doris di awal  amanatnya mengajak seluruh peserta apel untuk memaknai tahun 2023 dengan sebuah niat untuk memberikan dan menunjukkan perubahan yang baik dari waktu ke waktu dalam spirit dan semangat kesolidan mengingat masih banyak persoalan yang belum terselesaikan secara baik dan sempurna, di samping capaian-capaian positif yang diraih pada tahun 2022 lalu.

Kaitannya dengan bencana cuaca ekstrim yang melanda Flores Timur pada awal tahun 2023, kata Doris, sejauh ini telah melakukan berbagai upaya sebagai aksi tanggap terhadap dampak bencana cuaca ekstrim bersama instansi terkait lainnya, serta melakukan peninjauan ke berbagai fasilitas umum, wilayah pemukiman, baik di wilayah kecamatan, kelurahan dan desa yang terdampak bencana, dan sesegera mungkin melakukan tindakan dan upaya yang perlu guna mengurangi dampak bencana.

Doris  kemudian mengapresiasi jajaran pemerintah dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan tingkat kabupaten, BPBD, Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan OPD terkait, serta Tim Tagana, juga Tim Reaksi Cepat dan Tim Tanggap Bencana yang telah hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat mengurangi dampak bencana.

“Saya pun menghimbau kepada seluruh ASN untuk menyiapkan diri, tetap siap dan siaga, tanggap dan hadir membantu masyarakat pada situasi bencana seperti ini di waktu-waktu yang akan datang,” kata Doris dalam amanatnya.

Doris  dengan bangga mengapresiasi pihak-pihak yang telah membantu masyarakat menghadapi dampak bencana, terkhusus bagi Gereja Suara Kebenaran Injil (GSKI) dan Sekolah Tinggi Agama Kristen (STAK) Kupang, yang telah mendonasikan bantuan berupa material bangunan, mesin pemotong kayu dan rumput, pakaian, dan bahan makanan pada beberapa waktu yang lalu.

Dori juga menjelaskan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 211 PMK.07/2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil; Dana Alokasi Umum dan Dana Otonomi Khusus, dan PMK Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

Doris menegaskan bahwa hal ini tentunya akan berdampak pada struktur keuangan daerah, dan juga pada keberadaan belanja lainnya.

“Saat ini APBD mengalami tekanan yang luar biasa untuk segera dilakukan pemetaan dan penyesuaian sesuai amanat PMK ini. Tentunya pemerintah daerah akan berpegang pada regulasi yang ada dalam kaitannya dengan implementasi Peraturan Menteri Keuangan ini sehingga dipastikan bahwa segala proses yang dilalui dan yang akan dihasilkan nantinya akan selalu berpedoman pada regulasi ini,” tandasnya. (prokopim flotim/abh)

Pos terkait