Oleh Yosman Seran, S.Fil
Masyarakat Malaka terusik dengan beberapa pemberitaan media online terkait lahan sawah petani di Desa Lakekun. Pemberitaan tersebut menuai pro-kontra. Terkesan ada kompetisi kinerja kerja Bupati dan Wakil Bupati Malaka.
Miris, iya. Lucu, apalagi. Perampasan lahan kerja demi meraih hujan pujian dan menarik simpati publik berujung pada sebuah lelucon. Semacam ada fenomena baru pada aras kepemimpinan ini.
Kunjungan kedua sosok ke lokasi lahan persawahan tidak bersamaan waktu. Kunjungan kerja ke masyarakat dari salah satu figur merupakan representasi dari kepemimpinan SN-KT, akronim duet Bupati-Wakil Bupati Malaka, Simon Nahak-Kim Taolin. Sehingga tidak bisa dilihat sepihak karena masa ini bukan masa kepemimpinan SN dan/atau bukan masa kepemimpinan KT. Tetapi SN-KT.
Menarik memang. Setelah KT berkunjung dan ada pemberitaan, lalu secepat kilat dalam hitungan sehari, dibanjiri pula dengan pemberitaan dari beberapa media online tentang kunjungan SN. Kompetisi kurus alias tidak sehat. Ini realitas sikap politik pemimpin kita yang sangat tidak politis. Publik patut bertanya. Ada apa di balik peristiwa ini?
Kunjungan kerja kepala daerah bukan karena atas keprihatinan, kepedulian terhadap penderitaan masyarakat, tapi substansinya dipolitisasi. Masyarakat bukan lagi menjadi agen perubahan, tapi telah berubah menjadi instrumen untuk meraih prestise seorang kepala daerah.
Publik tentu dapat menilai dan dapat menyimpulkan orientasi kerja Bupati Simon Nahak dan Wakil Bupati Malaka Kim Taolin. Dapat dianalisis secara komprehensif, kedua figur ini berjuang memperkuat daerah basis, mempertahankan kekuasaan, popularitas, menaikkan elektabilitas individu, demi kepentingan Pemilukada 2024.
Sangat disayangkan orientasi politik pemimpin kita. Realitas pemimpin kita menunjukkan minim keberpihakan pada orang-orang kecil. Orang-orang pinggiran. Demokrasi pun menjadi keruh, buram. Masyarakat jangan menutup mata begitu rapat. Tetapi mengkonstruksikan sikap politis terhadap kedua figur ini.
Seremoni Dibuai Harapan Palsu
Prioritas utama dari semua program hanyalah seremoni, lalu dikemas secara apik dan dipublikasikan pada halaman media sosial atau media konvensional (semacam pengakuan atas terealisasinya program). Dampak rentetan keberlanjutan dari setiap seremoni menuai segudang tanda tanya. Contoh; Beras Nona Malaka, seremonial, iya. Dampak untuk publik nihil. Bau aroma Beras Nona Malaka lenyap di pasaran. Tidak hanya itu, Fore Lakateu (kacang hijau), seremonial, iya. Berapa lahan hektar yang sudah dipanen? Berapa ton yang sudah dipasarkan? Hasilnya, masyarakat tidak mengonsumsi hingga saat ini dan memanen harapan palsu.
Quo vadis Program Swasembada Pangan SN-KT? Apakah hanya sebuah utopia? Sementara krisis pangan nasioanl bahkan global terus menggerogoti perut masyarakat.
Mari kita kaji. Di kabupaten Malaka masih terdapat banyak persoalan yang cukup kompleks; sampah belum terurus dengan baik. Irigasi/selokan dalam kota masih carut-marut – yang berdampak pada tergenangnya air hujan di hampir semua ruas jalan dalam Kota Betun.
Di luar Kota Betun apalagi. Krisis pupuk yang tak kunjung henti. Stunting. Banjir yang berulang tahun melanda beberapa desa pun terus menyapu rata tanaman lahan pertanian. Infrastruktur jalan. Korupsi. Mutasi jabatan tiada henti – yang berujung pada terganggunya konsentrasi kerja para pegawai dan dinas teknis. Krisis air bersih, dan terdapat pelbagai persoalan lainnya yang belum dipecahkan hingga saat ini.
Masih adakah secuil asa dari Simon Nahak dan Kim Taolin di masa pemerintahan mereka tuk menaruh sikap peduli terhadap persoalan-persoalan itu? Atau hanya mencari kesibukan untuk menarik simpati publik demi hajatan pemilukada 2024 mendatang?
Tak pelak lagi, secara ontologis moral-etis pemimpin SN-KT masih terbilang sangat lemah. Hal itu ditandai dengan ketidakmampuan menyelesaikan pelbagai problem yang dihadapi masyarakat Malaka. Penyelenggaraan politik di era SN-KT ‘nyaris terbakar karena sudah di pinggir tungku api’.
Kelemahan rakyat telah menjadi instrumen bagi penguasa daerah untuk melegalkan kekuatan politis semata. Hal semacam itu senada dengan seruan Budiono Kusumohamidjojo (Filsafat Politik; 153) bahwa penyelenggaran politik yang bermoral itu tidak boleh dilakukan dengan teknik-teknik yang amoral, termasuk juga kebohongan.
Tanggung Jawab Moral Kepala Daerah
Asas pemanfaatan dan/atau kegunaan program SN-KT melenceng dari harapan masyarakat universal. Utilitas program dan kerja SN-KT tidak tampak alias datar-datar saja. Masyarakat masih belum mengalami perubahan yang signifikan.
Pemasangan lampu jalan, traffic light (lampu lalu lintas), pembangunan puspem (pusat pemerintahan), mobil E-KTP dan beberapa item program lainnya merupakan bentuk pembangunan secara legitimasi dari konsep-konsep seorang kepala daerah. Dan itu menjadi kewajiban dari tugas utama seorang kepala daerah. Publik boleh memberi apresiasi tetapi tidak menjadi satu keharusan. Karena tidak ada inovasi baru dari pemerintahan ini.
Kerja untuk masyarakat demi mencapai sebuah peradaban, itu wajib hukumnya. Bukan menjadi hal baru bagi seorang pemimpin. Menjadi masalah jika tidak ada kemajuan. Memperjuangkan kemerdekaan demi kesejahteraan dalam masyarakat demokratis telah menjadi konsensus publik dan telah diatur dalam konstitusi. Untuk itu, menjadi tanggung jawab moral kepala daerah untuk tidak membuat masyarakat terus terpanggang di atas pentas penderitaan.
Jika tidak mampu menerjemahkan program demi kepentingan banyak orang, maka sikap politis masyarakat bersifat legitim dan afirmatif terhadap politik kepala daerah di masa kepemimpanan 2024 mendatang. *
Penulis, warga Malaka







