BORONG kabarntt.id—Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (PKUA) dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2020, Selasa (15/9/2020) lalu.
Dikutip dari dokumen Laporan Hasil Kerja Banggar DPRD Kabupaten Manggarai Timur, ada beberapa poin yang disoroti Banggar DPRD Manggarai Timur.
Pertama, tingginya angka kematian ibu dan anak tahun 2020. DPD Manggarai Timur meminta agar kebijakan pada taraf ini harus betul-betul berdasarkan kajian yang komprehensif sehingga penentuan kebijakan anggaran juga tepat sasaran.
Kedua, pemerintah segera melakukan percepatan verifikasi data penerima bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan mahasiswa. Verifikasi yang dimaksud adalah harus mempunyai batas waktu yang jelas.
Pada perinsipnya Banggar menilai bantuan sosial merupakan bantuan bersyarat sehingga syarat itulah yang harus dipenuhi sebagai dasar dalam memberikan bantuan bagi kelompok masyarakat yang menjadi sasaran bantuan.
Ketiga, pemerintah diharapkan untuk segera melakukan verifikasi menyeluruh terhadap usaha kecil menengah (UKM) di Kabupaten Manggarai Timur.
Keempat, dalam Rangka upaya mendukung Ranperda Perubahan Nama Kecamatan dan Pemekaran Kecamatan, Banggar meminta perhatian serius pemerintah untuk mengalokasikan anggaran untuk pembentukan kecamatan secara definitif.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Manggarai Timur, Heremias Dupa, dan dihadiri Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, Wakil Bupati Manggarai Timur, Sekretaris Daerah, serta pimpinan organisasi perangkat Daerah (OPD) setempat. (adi)







